Jangan Dekati Zina, Apalagi Berzina!

BATU, MALANG (voa-islam.com) – Sekitar 60 persen dari 328 pasangan calon pengantin di Kota Batu, Jawa Timur, ditolak pendaftaran nikahnya oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Junrejo karena calon mempelai perempuan hamil duluan. Fakta yang mengawali pembahasan kali ini mungkin sedikit mencengangkan. Mengapa? Karena ini hanyalah satu dari ratusan fakta yang terjadi di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa cita-cita menjadi bangsa yang “beradab” menurut sila ke-2 dalam Pancasila ‘belum’ terwujud jua, bahkan lebih parah dari waktu dimana Pancasila itu disahkan.

Kepala KUA Junrejo, Kota Batu, Arif Syaifuddin, Selasa (22/2/2011) mengatakan, diketahuinya 60 persen pasangan yang ditolak nikah itu saat KUA memeriksa kedua calon mempelai 10 hari sebelum akad nikah. Bahkan mungkin disekitar kita ada yang sampai brani membunuh janinnya sendiri karena alasan ‘malu’ ketahuan orang. Inilah bukti bahwa Ideologi manusia khususnya di Indonesia yang notebene warganya mayoritas muslim sudah tidak berlandaskan lagi dengan keimanan. Fenomena ini tidak menjadi tabu lagi ketika kejadiannya berada di negara Sekular seperti di Indonesia. Karena sudah dapat dipastikan, seseorang apabila melakukan segala sesuatunya tanpa berlandaskan keimanan maka perilakunya tidak lebih hanyalah nafsu belaka, dan kaidah ini berlaku bagi negara yang pada dasarnya terdiri dari manusia-manusia yang ‘juga’ tidak menggunakan keimananya sebagai landasan berfikir.

Artikel ini saya buat karena keprihatinan mendalam saya ketika melihat fakta dan kondisi umat Islam di Indonesia khususnya yang kian hari kian bobrok amal perbuatannya. Fakta di atas bukan saya tujukan agar kita semua menggeleng-gelengkan kepala dan hanya berlalu dengan tidak mengambil pelajaran di dalamnya. Fahamilah apa yang akan saya sampaikan ini, semoga menjadi kunci pintu hidayah bagi anda semua yang membacanya.

Jangan dekati Zina, Apalagi Berzina!

Sekularisme adalah ideologi yang berbahaya karena memisahkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dari syariah Islam. akibatnya, masyarakat menjadi bodoh karena tidak bisa membedakan dengan baik mana yang benar dan mana yang salah. Manusia digiring menjauh dari kebahagiaan sejati hanya untuk kesenangan sesaat(Al-Wa’ie no 112 tahun X, Desember 2009/ Muharram 1431 H). Walau berulang-ulang diingatkan bahwa zina itu hukumnya haram dan dosa besar, seakan peringatan ini hanyalah sebuah ‘pernyataan’ yang ‘tidak perlu’ dihiraukan. Wahai manusia, “…Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji”(Ar-Ra’du 13:31). Ideologi yang seperti ini seharusnya tidak menjangkiti umat Islam. Karena umat Islam memiliki aturan dalam hal ini. Pemikiran yang tidak disadari merusak oleh kaum muslim ini telah menjadikan mereka terjangkit virus “WAHN”. Yaitu, cinta dunia dan takut mati(lihat hadits Riwayat Abu Dawud no. 4297. Ahmad V/278. Abu Na’im dalam Al-Hilyah).

إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ ، فَقَدْ أَحَلُّوا بِأَنْفُسِهِمْ كِتَابَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampung maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka ketetapan (adzab) Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim dia berkata shahih sanadnya, dan Al-baihaqi, menuru Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1859 adalah hasan lighairihi).

Dalam hadits lain juga disampaikan bahwa “di antara tanda-tanda kiamat ialah ilmu terangkat, kebodohan menjadi dominan, arak menjadi minuman biasa, zina dilakukan terang-terangan, wanita berlipat banyak, dan laki-laki berkurang sehingga lima puluh orang wanita berbanding seorang pria.” (HR. Bukhari).

Laknat Allah bagi siapa saja yang berzina sedang ia tahu bahwa Allah melarangnya. Bila pelanggaran berupa zina telah merajalela di suatu masyarakat maka Allah akan menyebarkan wabah tha’un (wabah penyakit pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah diderita oleh orang-orang terdahulu sebelumnya.

Inilah hadits-haditsnya:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« مَا نَقَضَ قَوْمٌ الْعَهْدَ قَطُّ إِلاَّ كَانَ الْقَتْلُ بَيْنَهُمْ وَلاَ ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِى قَوْمٍ قَطُّ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْمَوْتَ وَلاَ مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ حَبَسَ اللَّهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ ».

Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah suatu kaum merusak janji sama sekali kecuali akan ada pembunuhan di antara mereka. Dan tidaklah perzinaan nampak di suatu kaum kecuali Allah akan menguasakan kematian atas mereka, dan tidaklah suatu kaum menahan zakat kecuali Allah akan menahan hujan dari mereka. (HR Al-Hakim, ia berkata shahih atas syarat Muslim, dan riwayat Al-Baihaqi, menurut Al-Albani shahih lighairihi dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib nomor 2418).

عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا لَمْ يَفْشُ فِيهِمْ وَلَدُ الزِّنَا فَإِذَا فَشَا فِيهِمْ وَلَدُ الزِّنَا فَيُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِعِقَابٍ

Dari Maimunah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama di antara mereka tidak bermunculan anak hasil zina, jika anak hasil zina telah bermunculan di antara mereka, maka dikhawatirkan Allah akan menghukum mereka semua.” (HR Ahmad 25600 sanadnya hasan, menurut Al-Albani hasan lighairi dalam shahih At-Targhib wat-Tarhib no 2400).

Bagaimana mungkin ia tetap berzina sedang mendekatinya saja diharamkan. Dalam al-Qur’an pun sudah sering Allah mengingatkan kita agar kita menutup pintu-pintu yang akan membawa kita kepada kemaksiatan terutama dalam hal berzina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسراء/32]

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Israa’ 17: 32).

Imam As-Sa’di dalam tafsirnya, At_Taisir, menjelaskan: Dan larangan mendekati zina itu lebih mengena (ablagh) daripada larangan hanya perbuatan zina itu sendiri, karena yang demikian itu mencakup larangan terhadap seluruh awalan-awalannya, dan faktor-faktor yang menyebabkan zina. Karena “siapa yang menggembala sekitar daerah larangan maka dia hampir jatuh ke dalamnya”, terutama masalah ini, yang dalam banyak jiwa adalah alasan paling kuat untuk itu.

Allah menyifati buruknya zina dengan: { كَانَ فَاحِشَةً } adalah suatu perbuatan yang keji , artinya, dosa yang dinilai buruk dalam syari’at, akal, dan fitrah (naluri); karena kandungannya adalah pelanggaran atas keharaman di dalam hak Allah, hak perempuan, hak keluarga perempuan atau suaminya; dan merusak tikar (kehormatan suami isteri), mencampur aduk keturunan, dan keburukan-keburukan lainnya. (Tafsir As-Sa’di, juz 1 halaman 457).

وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ [الأنعام/151]

“…dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, … (QS Al-An’am 6: 151)

Mendekati zina saja dilarang, apalagi berzina. Pintu-pintu itu berupa kenikmatan sesaat yang akan membawa anda kepada siksaan yang kekal. Hal seperti pacaran dengan segala aktifitasnya adalah salah satu dari pintu-pintu yang akan membawa anda pada perzinaan. Bagaimana pun, hubungan antara pria dan wanita yang belum ada ikatan pernikahan (belum halal) akan membawa pada sesuatu yang menjadikan kita haram untuk memasuki jannah-Nya. Contoh saja yang paling ringan adalah zina mata, yang mungkin diantara kita sulit untuk menghindarinya. Melihat adalah sumber dari segala bencana yang menimpa manusia. Melihat melahirkan lamunan atau khayalan, khayalan melahirkan pemikiran, pikiran melahirkan syahwat dan syahwat melahirkan kemauan.(Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, Al-jawaabul kafi liman saala’anid dawaaisy-syafi(Penawar hati yang sakit) halaman 179). Hal ini yang akan membawa kita pada kemaksiatan juga zina yang sesungguhnya. Wahai saudara-saudariku, “menahan pandangan lebih ringan daripada harus bersabar atas kesakitan(siksa) setelah itu”.

Faktanya, pacaran lebih dari sekedar saling memandang dan SMSan. Bahkan pacaran bisa jadi dikatakan zina, apabila ia telah melampaui batas ‘mendekati’ zina. Seperti pegangan tangan, berpelukan, bahkan sampai beciuman. Sungguh buruk ketetapan seseorang yang masih mempertahankan argumennya dalam hal ini padahal ia tidak bisa menjamin dirinya akan selamat dari api neraka. Inilah bukti kesombongan orang yang berani menantang Allah. Padahal Allah telah memperingatkannya: “Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.”(Al-Baqarah 2:206)

Na’udzubillah…

Kembali pada Syariah…

Sesungguhnya tidak ada suatu kaum yang ditimpakan adzab terhadap mereka melainkan mereka telah bermaksiat pada Allah Swt. Tidak pula kaum itu dapat merubah(kepada kebaikan) diri mereka melainkan mereka mengubahnya dengan tangan-tangan mereka sendiri. Bertaubatlah wahai saudara-saudariku, sebelum semuanya terlambat. Jangan anggap remeh peringatan dari Tuhanmu ini. Jangan biarkan diri juga jiwamu haram memasuki jannah-Nya. Jangan sampai anda menjadikan diri anda sendiri sebagai penghuni neraka, sedang anda kekal di dalamnya.

Allah telah menurunkan Islam sebagai satu-satunya dien yang diridloi oleh-Nya. Allah juga menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman hidup bagi manusia. Peraturan bagi dirinya, berhubungan dengan orang lain, dengan Tuhannya, bahkan pedoman untuk mengelola seluruh semesta alam ini. Maka dari itu, kembaliah pada syariah-Nya, jangan biarkan anda melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dengan berzinda dan mendekati zina. Karena sesungguhnya yang demikian itu akan merugikan diri anda sendiri.

Tidak akan ada yang bisa menyelamatkan anda dari api neraka. Tidak akan ada penolong-penolong bagi anda yang merasa meminta tolong pada selain-Nya. Hanya Allah yang akan menetapkan keadilan yang seadil-adilnya. Tidak ada yang akan bisa lari dari siksa-Nya. Bertaubatlah saudara-saudariku, “sesungguhnya adzabku(Allah) sangat pedih”. Taubatlah dengan semurni-murninya taubat.

Kembalilah pada syariah-Nya. Allah telah memuliakan dien(agama) ini dengan memerintahkan kita agar kita menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Keputusan kita hari ini akan menentukan ganjaran apa yang akan kita dapati di yaumil akhir nanti. Tinggalkan hukum-hukum selain hukum Allah. Berimanlah dengan Tasydiq al-Jazm(pembenaran yang pasti). Jangan biarkan kita terjebak dengan sesuatu yang dibuat oleh manusia sedang Allah Pencipta Manusia telah memberikan aturan-aturan yang WAJIB diimani dan dilaksanakan dengan sepenuh jiwa dan raga.

Semoga Allah membukakan pintu hidayah bagi kita semua, agar kita kembali ke jalan yang lurus. Islam lah jalan itu, yang akan membawa kita pada fitrah dan kembali pada Jannah-Nya. Amin Allahuma amin.

[]Wallahua’lam bishshowwab Barokallohufiikum

About kasatrianstks

Kami berjuang untuk Allah dan RasulNya. Darah kami adalah darah kaum muslimin, jiwa kami rindu syahid di Jalan Ilahi...Allahu Akbar...

Posted on 19 September 2011, in Ammar Ma'ruf, Dakwah, Nahi Mungkar and tagged , , , , . Bookmark the permalink. 2 Comments.

  1. Zina : diharamkan, dasar hukum yang menggunakan sunnah rosul saya nilai kurang akurat dan tidak masuk akal. Manusia jaman sekarang tidak mau percaya begitu saja dengan dalil” seperti itu, karena bahasa haram dan dosa tdk dapat dijadikan bukti. Manusia di jaman sekarang ingin segalanya masuk akal dan ada fakta yang jelas.

    • tolong berikan pertanggung jawaban atas anak hasil dari perzinahan.. ttg nasabnya, pembagian hak warisnya dll…
      ^^

      tolong jelaskan juga penyakit-penyakit yang diderita para pezina…

      jelaskan juga riset dari Amerika yang menjelaskan bahaw melihat aurat wanita itu memutuskan ribuan saraf laki-laki…?
      ^^ apa itu kurang bukti…

      kalau pun tidak ada bukti… maka tetap anda terikat dengan hukum Syara’… jika anda seorang muslim, lain lagi jika anda adalah non muslim.. ^^
      silahkan kaji lagi dan tanyakan pada ustadz2 shahih terdekat anda… ^^

Leave a reply to kasatrianstks Cancel reply